Jumat, 21 Agustus 2020

REFLEKSI PEMBELAJARAN PEDAGOGIK 2

REFKLESI MODUL 2

PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN ABAD 21

 I.          Kegiatan Belajar 1 – Karakteristik Pembelajaran Abad 21

Komponen pembelajaran abad 21 yang meningkat interaksinya satu sama lain, yaitu:

(1) Aktifitas instruktur/guru/mentor/fasilitator,

(2) Desain pembelajaran online,

(3) Data sebagai sumber belajar (big data),

(4) Strategi pembelajaran online, dan

(5) Unjuk kerja peserta didik.

Secara jelas kelima komponen hal tersebut diilustrasikan melalui gambar;

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa banyak konsekwensi bagi dunia pendidikan, salah satunya perubahan paradigma guru. Perubahan karakteristik peserta didik, format materi pembelajaran, pola interaksi pembelajaran, dan orientasi baru abad 21 memerlukan ruang-ruang kelas lebih interaktif. Kelas-kelas akan semakin banyak yang terkoneksi jaringan internet berkecepatan tinggi yang mudah mengakses big data”. Berkembangnya massive open online course (MOOC) memungkinkan orang belajar tanpa batas dan dapat diakses melalui perangkat pribadi seperti handphone, tablet, laptop, PDA, maupun perangkat bergerak lainnya. Tanda-tanda era disrupsi sudah nyata yang dicirikan;

(1)       belajar tidak lagi terbatas pada paket-paket pengetahuan,

(2)       pola belajar lebih informal,

(3)       orientasi belajar mandiri (self motivated learning)

(4)       banyak cara untuk belajar dengan banyak sumber. SDM dengan daya inovasi, daya belajar dan kreatifitas tinggi menjadi incaran banyak organisasi.

Jenis keterampilan yang dibutuhkan adalah terwadahi dalam 4C (Creativity, Collaboration, Critical Thingking, dan Communication). Pada sisi peserta didik terjadi pergeseran karakteristik. Generasi z menghendaki kebebasan belajar, menyukai hal baru yang praktis, selalu terkoneksi internet, lebih menyukai visual daripada verbal, rentang perhatian pendek, suka berinteraksi dengan banyak media, suka berkolaborasi dan berbagi namun tetap terjaga privasinya. Guru harus merubah paradigma yang tidak hanya berfokus kepada konten namun berfokus pula pada pengembangan kreatifitas dan keterampilan belajar mandiri.

Peran guru lebih sebagai mentor, fasilitator, kolaborator sumber daya dan mitra  belajar.  Guru harus menjemput penerapan model-model pembelajaran  yang  sesuai seperti belajar penemuan (discovery learning), pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berbasis masalah dan penyelidikan, belajar berdasarkan pengalaman sendiri, pembelajaran kontekstual, bermain peran dan simulasi, pembelajaran kooperatif, pembelajaran kolaboratif, maupun diskusi kelompok kecil.

Peserta didik harus dikembalikan haknya sebagai subyek pembelajaran yang aktif. Guru harus mau memulai untuk dapat mengintegrasikan teknologi dengan kerangka integrasi yang melibatkan pengetahuan pedagogi), penguasaan materi, dan teknologi yang dikenal dengan TPACK.

Penerapan praktis TPACK mencakup 8 domain yaitu;

(1)        Menilai peserta didik,

(2)        Memahamkan materi,

(3)        Memahami peserta didik,

(4)        Merancang kurikulum,

(5)        Merepresentasikan data,

(6)        Mengelola pembelajaran,

(7)        Mendukung strategi pembelajaran,

(8)        Pengelolaan  pembelajaran  dan      integrasi dalam konteks mengajar secara lebih luas

II.          Kegiatan Belajar 2 – Kompetensi Guru Abad 21

1.  Profil Guru Efektif Abad 21

a.       Tipe pertama disebut Guru Medioker (Mediocre Teacher)

Ciri guru medioker adalah monoton, mata lebih banyak melihat buku dan membacanya, selalu duduk atau berdiri di depan ruang kelas, pendapatnya seolah merupakan kebenaran mutlak, dan peserta didik lebih banyak mendengar suara guru

b.      Guru yang baik (good teacher)

Guru tipe baik memiliki kemampuan ceramah dan menjelaskan berdasarkan hasil analisis bukan sekedar membaca ulang dan menghafal meskipun dilihat dari gaya mengajarnya masih cenderung berpusat guru. Selain itu, gaya mengajarnya juga masih bersifat teacher center.

c.       Guru superior (demonstrates)

Guru superior suka memanfaatkan media pembelajaran sehingga materi pembelajaran mudah diingat dan dipahami oleh peserta didik. Guru superior sudah mampu menciptakan pembelajaran yang berbasis peserta didik namun dirinya tetap aktif.

d.      Great teacher (inspires)

Guru tipe ini seolah memiliki x-factor dimana setiap proses pembelajarannya selalu dilandasi oleh panggilan jiwa, ibadah, dan merasa berdosa apabila tidak mampu menginspirasi peserta didiknya. Guru tipe ini banyak melakukan refleksi diri dan berupaya terus untuk membangun kompetensinya. Guru tipe ini sepenuh hati dan bermurah hati, tampil memesona namun canggih dalam artinya memiliki literasi TIK yang baik, pandai beranalogi, bermetafora, dapat menyelami perasaan peserta didik, ramah dan berwibawa.

2.  Kompetensi Guru berdasar Undang-undang dan penyesuaiannya

 

Kompetensi dapat diartikan kewenangan dan kecakapan atau kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sesuai dengan jabatan yang disandangnya. Dalam hal ini tugas atau pekerjaan yang dimaksud adalah profesi guru.

Rumusan kompetensi guru yang dikembangkan di Indonesia sudah tertuang dalam Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi:

a.  Kompetensi Pedagogik

b.  Kompetensi Kepribadian

c.  Kompetensi Sosial

d.  Kompetensi Profesional.

 

Penjelasan kompetensi guru selanjutnya dituangkan dalam peraturan menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berbunyi bahwa setiap guru wajib memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kualifikasi akademik Guru atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan (D-IV/S1) yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

 

3.  Profil Guru Abad 21 yang memesona

Guru dalam melaksanakan pembelajaran sebagai inti aktifitas di sekolah, semestinya menunjukkan kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial salah satunya adalah penampilan memesona di depan peserta didik. Selain penjelasan mudah dipahami, penguasaan keilmuan benar, canggih menguasai teknologi, mau mendengar peserta didik, berempati atas kondisi peserta didik, dan pandai mengelola kelas sebagai pengendalian situasi di kelas secara rinci guru yang memesona tampil dalam sebagai berikut ; ramah dan berwibawa.

a.       Guru harus bisa menjadi teman belajar (co learner) yang menyenangkan, pandai membuat analogi materi yang sulit dengan padanan sehingga mudah dipahami.

b.      Pandai membuat metafora atau perumpamaan sebagai strategi sehingga peserta didik mudah menangkap esensi dari suatu materi.

c.       Canggih. Guru memesona harus terlihat canggih sehingga generasi z merasa ada sesuatu yang perlu dipelajari dari gurunya dan terkagum-kagum.

d.      Humoris namun tegas dan disiplin. Guru yang humoris membawa suasana lebih akrab dan dekat, menyebabkan suasana riang namun tetap tegas dan disiplin kapan waktunya belajar dan kapan bersikap humor.

e.      Guru pandai berempati dan menyayangi peserta didik. Tidak semua peserta didik berasal dari keluarga yang beruntung secara ekonomi atau banyak yang mengalami kondisi keluarga yang kurang harmonis.

f.        Memiliki rasa kesepenuh hatian dan menyadari apa yang dilakukan adalah panggilan jiwa. Guru perlu bermurah hati sehingga kelaskelas kita menjadi tempat yang menyejukkan bagi peserta didik dan termotivasi untuk menjadi genrasi tangguh dan baik. Beban hidup guru tidak boleh terekspresikan negative di depan peserta didik, justru memperlihatkan sosok tangguh yang patut diteladani.

Selain memesona untuk memotivasi peserta didik guru pandai memanfaatkan media pembelajaran, alat dan bahan pembelajaran, dan sarana lainnya. Kompetensi guru untuk memfasilitasi dan menginspirasi peserta didik dalam belajar dan menumbuhkan kreatifitas tentunya harus diawali dengan penguasaan materi yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam pembelajaran, menggunakan teknologi untuk memfasilitasi pengalaman belajar yang menumbuhkan kreatifitas peserta didik melalui pembelajaran dengan lingkungan tatap muka maupun lingkungan virtual.

III.        Kegiatan Belajar 3 – Tugas Pokok dan Fungsi Guru Abad 21

Guru memegang peran strategis ditengah–tengah  perkembangan  teknologi yang semakin canggih dengan segala kemugnkinan perubahan dan pergeseran nilai. Secara yuridis profesi guru diakui secara sah sebagai bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian khusus. Tugas pokok dan fungsi guru semakin mendapatkan tantangan penyesuaian dalam menghadapi tantangan abad 21. Menurut UUGD No 14 tahun 2015 tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 

Tugas pokok guru adalah ;

(1)   Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;

(2)   Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;

(3)   Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;

(4)   Membimbing dan melatih peserta didik; dan

(5)   Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.

 

Guru selama melaksanakan tugas pokok dan fungsinya harus menyesuaikan tuntutan perkembangan ipteks, masyarakat dan kebutuhan peserta didik. Guru perlu kreatif dan inovatif di dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya bahkan dituntut mampu memprediksi perkembangan tugas pokok dan fungsinya


  IV.        Kegiatan Belajar 4 – Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Salah satu ciri seorang profesional adalah terus mengembangkan diri secara aktif dan berkelanjutan, menghargai pengalaman dan memiliki sifat reflektif. Paradigma guru dari professional teaching berubah menjadi professional learning, artinya guru bukan sekedar mengajar namun juga belajar yang berkelanjutan (continuous professional learning). Guru adalah praktisi yang reflektif merupakan bagian kunci dalam evaluasi kinerja guru di banyak negara. Refleksi dimulai dari mendekripsikan pengalaman, memahami dan merasakan situasi, mengevaluasi dan menganalisis, sampai kepada kesimpulan dan menyusun rencana aksi. Guru harus mampu mengenali kesenjangan kompetensi dirinya sebagai bahan menyusun rencana pengembangan diri dan melakukan belajar mandiri.

Belajar mandiri merupakan kegiatan belajar aktif, didorong motivasi untuk menguasai kompetensi dan dibangun dengan bekal pengetahuan yang dimiliki. Belajar mandiri memiliki 3 dimensi yaitu dimensi sosial, dimensi pedagogis, dan dimensi psikologis. Belajar mandiri dilakukan dengan cara;

1)      Tekun, terus menerus dan tidak berhenti,

2)      Konsisten, ajeg, disiplin dan tidak bermalasan,

3)      Terencana dan berorientasi pada kompetensi,

4)      Fokus kepada pencapaian tujuan,

5)      Inovatif atau menggunakan cara-cara baru,

6)      Ada tindaklanjut yang jelas, dan

7)      Dilakukan sepanjang hidup.

 

Keterampilan dalam belajar mandiri memuat tiga konsep utama yaitu;

1)       Belajar bebas (independent learning),

2)       Ketidakbergantungan, dan

3)       Kontrol psikologis.

 

Belajar mandiri dapat mentransformasi kultur diri seorang guru, dan menjadi bagian dari pengembangan profesi berkelanjutan (PKB). PKB yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan dalam mengembangkan kompetensi guru. PKB meliputi meliputi 3 hal yaitu;

(1)       Pengembangan diri dapat dilakukan melalui diklat fungsional  maupun  diklat teknis,

(2)       Publikasi ilmiah dikatagorikan menjadi 3 kelompok kegiatan yaitu;

a.       Presentasi pada forum ilmiah,

b.      Publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan

c.       Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, pedoman guru dan buku bidang pendidikan.

(3)       Karya inovatif dikatagorikan menjadi 2 yaitu

a.       Teknologi tepat guna (karya sains/teknologi)

b.      Menemukan/menciptakan karya seni.

 

PKB memiliki mekanisme;

1)      Guru melakukan refleksi /evaluasi akhir tahun,

2)      Guru dinilai kinerjanya,

3)      Guru dan koordinator pkb membuat perencanaan kb,

4)      Guru menyetujui rencana kegiatan pkb,

5)      Guru menerima rencana kegiatan pkb final,

6)      Guru menjalankan program pkb sepanjang tahu,

7)      Koordinator pkb melakukan monev,

8)      Guru menerima perkiraan angka kredit, dan

9)      Guru melakukan berefleksi atau evaluasi akhir tahun .

 


REFLEKSI PEMBELAJARAN PEDAGOGIK 2

REFKLESI MODUL 2 PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN ABAD 21   I.           Kegiatan Belajar 1 – Karakteristik Pembelajaran Abad 21 Kompon...