REFKLESI MODUL 2
PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN ABAD 21
I.
Kegiatan
Belajar 1 – Karakteristik Pembelajaran Abad 21
Komponen
pembelajaran abad 21 yang meningkat interaksinya satu sama lain, yaitu:
(1) Aktifitas
instruktur/guru/mentor/fasilitator,
(2) Desain pembelajaran online,
(3) Data sebagai sumber belajar (big
data),
(4) Strategi pembelajaran online,
dan
(5) Unjuk kerja peserta didik.
Secara
jelas kelima komponen hal tersebut diilustrasikan melalui gambar;
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa banyak
konsekwensi bagi dunia pendidikan, salah satunya perubahan paradigma guru.
Perubahan karakteristik peserta didik, format materi pembelajaran, pola
interaksi pembelajaran, dan orientasi baru abad 21 memerlukan ruang-ruang kelas
lebih interaktif. Kelas-kelas akan semakin banyak yang terkoneksi jaringan
internet berkecepatan tinggi yang mudah mengakses “big data”. Berkembangnya
massive
open online course (MOOC) memungkinkan orang belajar tanpa batas dan
dapat diakses melalui perangkat pribadi seperti handphone, tablet, laptop, PDA,
maupun perangkat bergerak lainnya. Tanda-tanda era disrupsi sudah nyata yang
dicirikan;
(1)
belajar tidak lagi terbatas pada paket-paket pengetahuan,
(2)
pola belajar lebih informal,
(3)
orientasi belajar mandiri (self motivated learning)
(4)
banyak cara untuk belajar dengan banyak sumber.
SDM dengan daya inovasi, daya belajar dan kreatifitas tinggi menjadi incaran
banyak organisasi.
Jenis keterampilan yang dibutuhkan adalah terwadahi dalam 4C
(Creativity, Collaboration, Critical Thingking, dan Communication).
Pada sisi peserta didik terjadi pergeseran karakteristik. Generasi z
menghendaki kebebasan belajar, menyukai hal baru yang praktis, selalu terkoneksi internet,
lebih menyukai visual daripada
verbal, rentang perhatian pendek, suka berinteraksi dengan banyak media, suka berkolaborasi dan
berbagi namun tetap terjaga privasinya. Guru harus merubah paradigma yang tidak hanya berfokus kepada
konten namun berfokus
pula pada pengembangan kreatifitas dan keterampilan belajar mandiri.
Peran guru lebih sebagai mentor, fasilitator, kolaborator sumber
daya dan mitra belajar. Guru harus menjemput penerapan model-model
pembelajaran yang sesuai seperti belajar penemuan (discovery learning), pembelajaran
berbasis proyek, pembelajaran berbasis
masalah dan penyelidikan, belajar berdasarkan pengalaman sendiri, pembelajaran
kontekstual, bermain peran dan simulasi, pembelajaran kooperatif, pembelajaran
kolaboratif, maupun diskusi kelompok kecil.
Peserta didik harus dikembalikan haknya sebagai subyek pembelajaran
yang aktif. Guru harus mau memulai untuk dapat mengintegrasikan teknologi
dengan kerangka integrasi yang melibatkan pengetahuan pedagogi), penguasaan
materi, dan teknologi yang dikenal dengan TPACK.
Penerapan praktis TPACK mencakup
8 domain yaitu;
(1)
Menilai peserta didik,
(2)
Memahamkan materi,
(3)
Memahami peserta didik,
(4)
Merancang kurikulum,
(5)
Merepresentasikan data,
(6)
Mengelola pembelajaran,
(7)
Mendukung strategi pembelajaran,
(8)
Pengelolaan pembelajaran dan integrasi dalam konteks mengajar secara lebih luas
II.
Kegiatan
Belajar 2 – Kompetensi Guru Abad 21
1. Profil Guru Efektif Abad 21
a. Tipe pertama disebut Guru Medioker (Mediocre Teacher)
Ciri guru medioker adalah monoton, mata lebih banyak melihat buku
dan membacanya, selalu duduk atau berdiri di depan ruang kelas, pendapatnya
seolah merupakan kebenaran mutlak, dan peserta didik lebih banyak mendengar
suara guru
b. Guru yang baik (good teacher)
Guru tipe baik memiliki kemampuan ceramah dan menjelaskan berdasarkan hasil analisis bukan sekedar membaca ulang dan
menghafal meskipun dilihat dari gaya mengajarnya masih cenderung berpusat guru.
Selain itu, gaya mengajarnya juga masih bersifat teacher center.
c. Guru superior (demonstrates)
Guru superior suka memanfaatkan media pembelajaran sehingga materi
pembelajaran mudah diingat
dan dipahami oleh peserta didik.
Guru superior sudah mampu
menciptakan pembelajaran yang berbasis peserta didik namun dirinya tetap aktif.
d. Great teacher (inspires)
Guru tipe ini seolah memiliki x-factor dimana setiap proses
pembelajarannya selalu dilandasi oleh panggilan jiwa, ibadah, dan merasa
berdosa apabila tidak mampu menginspirasi peserta didiknya. Guru tipe ini banyak melakukan refleksi diri dan
berupaya terus untuk membangun kompetensinya. Guru tipe ini sepenuh hati dan
bermurah hati, tampil memesona namun canggih dalam artinya memiliki literasi
TIK yang baik, pandai beranalogi, bermetafora, dapat menyelami perasaan peserta
didik, ramah dan berwibawa.
2.
Kompetensi
Guru berdasar Undang-undang dan penyesuaiannya
Kompetensi dapat diartikan kewenangan dan kecakapan atau kemampuan
seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sesuai dengan jabatan yang
disandangnya. Dalam hal ini tugas atau pekerjaan yang dimaksud adalah profesi
guru.
Rumusan kompetensi guru yang dikembangkan di Indonesia sudah tertuang
dalam Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi:
a. Kompetensi Pedagogik
b. Kompetensi Kepribadian
c. Kompetensi Sosial
d. Kompetensi Profesional.
Penjelasan kompetensi guru selanjutnya dituangkan dalam peraturan
menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademik dan
kompetensi guru yang berbunyi bahwa setiap guru wajib memenuhi kualifikasi
akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kualifikasi akademik Guru atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki
kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
dalam bidang pendidikan (D-IV/S1) yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
3. Profil Guru Abad 21 yang memesona
Guru dalam melaksanakan pembelajaran sebagai inti aktifitas di
sekolah, semestinya menunjukkan kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial
salah satunya adalah penampilan memesona di depan peserta didik. Selain
penjelasan mudah dipahami, penguasaan keilmuan benar, canggih menguasai
teknologi, mau mendengar peserta didik, berempati atas kondisi peserta didik,
dan pandai mengelola kelas sebagai pengendalian situasi di kelas secara rinci
guru yang memesona tampil dalam sebagai berikut ; ramah dan berwibawa.
a. Guru harus bisa menjadi teman belajar (co
learner) yang menyenangkan, pandai membuat analogi
materi yang sulit dengan padanan
sehingga mudah dipahami.
b. Pandai membuat metafora atau perumpamaan
sebagai strategi sehingga peserta didik mudah menangkap esensi dari suatu materi.
c. Canggih.
Guru memesona harus terlihat canggih
sehingga generasi z merasa
ada sesuatu yang perlu dipelajari dari gurunya dan terkagum-kagum.
d. Humoris namun tegas dan disiplin. Guru
yang humoris membawa suasana lebih akrab dan dekat, menyebabkan suasana riang
namun tetap tegas dan disiplin kapan waktunya belajar dan kapan bersikap humor.
e. Guru pandai berempati
dan menyayangi peserta
didik. Tidak semua
peserta didik berasal dari keluarga yang beruntung secara ekonomi atau
banyak yang mengalami kondisi keluarga yang kurang harmonis.
f.
Memiliki rasa kesepenuh hatian dan menyadari
apa yang dilakukan adalah panggilan jiwa. Guru perlu bermurah hati sehingga
kelaskelas kita menjadi tempat yang menyejukkan bagi peserta didik dan termotivasi untuk menjadi genrasi
tangguh dan baik. Beban hidup guru tidak boleh terekspresikan negative di depan peserta
didik, justru memperlihatkan sosok tangguh yang patut diteladani.
Selain memesona untuk memotivasi peserta didik guru pandai
memanfaatkan media pembelajaran, alat dan bahan pembelajaran, dan sarana
lainnya. Kompetensi guru untuk memfasilitasi dan menginspirasi peserta didik
dalam belajar dan menumbuhkan kreatifitas tentunya harus diawali dengan
penguasaan materi yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam
pembelajaran, menggunakan teknologi untuk memfasilitasi pengalaman belajar yang
menumbuhkan kreatifitas peserta didik melalui pembelajaran dengan lingkungan
tatap muka maupun lingkungan virtual.
III.
Kegiatan
Belajar 3 – Tugas Pokok dan Fungsi Guru Abad 21
Guru memegang peran strategis ditengah–tengah perkembangan
teknologi yang semakin canggih dengan segala kemugnkinan perubahan dan
pergeseran nilai. Secara yuridis profesi guru diakui secara sah sebagai bidang
pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian khusus. Tugas pokok dan fungsi guru
semakin mendapatkan tantangan penyesuaian dalam menghadapi tantangan abad 21.
Menurut UUGD No 14 tahun 2015 tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai,
dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia
dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Tugas pokok guru adalah ;
(1)
Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
(2)
Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
(3)
Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
(4)
Membimbing dan melatih peserta didik; dan
(5)
Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada
pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.
Guru selama melaksanakan tugas pokok dan fungsinya harus
menyesuaikan tuntutan perkembangan ipteks, masyarakat dan kebutuhan peserta
didik. Guru perlu kreatif dan inovatif di dalam pelaksanaan tugas pokok dan
fungsinya bahkan dituntut mampu memprediksi perkembangan tugas pokok dan
fungsinya
IV.
Kegiatan
Belajar 4 – Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Salah satu ciri seorang profesional adalah terus mengembangkan diri secara aktif
dan berkelanjutan, menghargai pengalaman dan memiliki sifat reflektif.
Paradigma guru dari professional teaching berubah menjadi professional
learning, artinya guru bukan sekedar mengajar namun juga belajar yang
berkelanjutan (continuous professional learning). Guru adalah praktisi yang
reflektif merupakan bagian kunci dalam evaluasi kinerja guru di banyak negara.
Refleksi dimulai dari mendekripsikan pengalaman, memahami
dan merasakan situasi,
mengevaluasi dan menganalisis,
sampai kepada kesimpulan dan menyusun rencana aksi. Guru harus mampu mengenali
kesenjangan kompetensi dirinya sebagai bahan menyusun rencana pengembangan diri
dan melakukan belajar mandiri.
Belajar mandiri merupakan kegiatan belajar aktif, didorong motivasi
untuk menguasai kompetensi dan dibangun dengan bekal pengetahuan yang dimiliki.
Belajar mandiri memiliki 3 dimensi yaitu dimensi sosial, dimensi pedagogis, dan
dimensi psikologis. Belajar mandiri dilakukan dengan cara;
1)
Tekun, terus menerus dan tidak berhenti,
2)
Konsisten, ajeg, disiplin dan tidak bermalasan,
3)
Terencana dan berorientasi pada kompetensi,
4)
Fokus kepada pencapaian tujuan,
5)
Inovatif atau menggunakan cara-cara baru,
6)
Ada tindaklanjut yang jelas, dan
7)
Dilakukan sepanjang hidup.
Keterampilan dalam belajar mandiri memuat tiga konsep utama yaitu;
1)
Belajar bebas (independent learning),
2)
Ketidakbergantungan, dan
3)
Kontrol psikologis.
Belajar mandiri dapat mentransformasi kultur diri seorang guru, dan
menjadi bagian dari pengembangan profesi berkelanjutan (PKB). PKB yang
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan dalam
mengembangkan kompetensi guru. PKB meliputi meliputi 3 hal yaitu;
(1)
Pengembangan diri dapat dilakukan melalui
diklat fungsional maupun diklat teknis,
(2)
Publikasi ilmiah dikatagorikan menjadi 3
kelompok kegiatan yaitu;
a. Presentasi pada forum ilmiah,
b. Publikasi hasil penelitian atau gagasan
inovatif pada bidang pendidikan formal, dan
c. Publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan, pedoman guru dan buku bidang pendidikan.
(3)
Karya inovatif dikatagorikan menjadi 2 yaitu
a. Teknologi tepat guna (karya sains/teknologi)
b. Menemukan/menciptakan karya seni.
PKB memiliki mekanisme;
1)
Guru melakukan refleksi /evaluasi akhir tahun,
2)
Guru dinilai
kinerjanya,
3)
Guru dan koordinator pkb membuat perencanaan kb,
4)
Guru menyetujui rencana kegiatan pkb,
5)
Guru menerima rencana kegiatan pkb final,
6)
Guru menjalankan program pkb sepanjang tahu,
7)
Koordinator pkb melakukan monev,
8)
Guru menerima perkiraan angka kredit, dan
9)
Guru melakukan berefleksi atau evaluasi akhir
tahun .